Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pekalongan menyelenggarakan In-House Training (IHT) yang sangat spesifik dan relevan dengan identitas kota, yaitu Audit Forensik Khas Industri Batik. Pelatihan ini diadakan sebagai respons terhadap tingginya kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property/IP) atau IP Fraud di sektor batik, yang merugikan para perajin dan desainer asli. IHT ini ditujukan untuk anggota AAFI, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta perwakilan dari industri kreatif dan lembaga penegak hukum yang bertugas melindungi kekayaan intelektual daerah.

Fokus utama dari pelatihan ini adalah membekali peserta dengan keterampilan untuk mengidentifikasi dan menginvestigasi kecurangan yang berkaitan dengan design piracy dan trademark infringement dalam produksi dan pemasaran batik. Materi yang disajikan mencakup teknik tracing sumber desain asli, analisis cost of goods sold (COGS) forensik untuk mengungkap selisih harga produk palsu, serta pengumpulan bukti digital dari pemasaran online yang melanggar hak cipta. AAFI Pekalongan menekankan bahwa audit forensik dalam konteks IP tidak hanya menghitung kerugian finansial, tetapi juga menegakkan nilai-nilai budaya dan kreativitas.

Pimpinan AAFI DPC Pekalongan menjelaskan bahwa IP Fraud di industri batik sangat merusak ekosistem usaha lokal, menghilangkan insentif bagi inovator, dan menurunkan kualitas produk yang dipasarkan. Dengan keahlian audit forensik, pihaknya berharap dapat mendukung penegak hukum dalam menyajikan bukti investigatif yang kuat untuk kasus-kasus pelanggaran hak cipta. Pelatihan ini merupakan langkah nyata AAFI untuk berkontribusi pada perlindungan industri batik sebagai warisan budaya dan motor ekonomi daerah, sekaligus memastikan keadilan bagi para pelaku usaha yang jujur.

Keberhasilan penyelenggaraan IHT ini menegaskan peran AAFI Pekalongan sebagai organisasi profesi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan spesifik industri lokal. Diharapkan, peningkatan kompetensi ini akan mendorong APIP dan APH untuk lebih proaktif dalam menangani sengketa IP Fraud. AAFI berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan komunitas batik dan lembaga terkait demi menciptakan iklim usaha yang berintegritas, di mana kreativitas dan hak cipta dihargai dan dilindungi secara maksimal di Kota Batik.