Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Pekalongan dan Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan Kota resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kapasitas investigasi kejahatan keuangan. Inti dari kerja sama ini adalah peningkatan keahlian auditor dan penyidik dalam pemeriksaan dan penanganan bukti elektronik atau e-evidence, yang kini menjadi komponen krusial dalam kasus korupsi, cyber fraud, dan kejahatan lainnya. Sinergi ini merupakan respons atas pergeseran modus operandi kejahatan ke ranah digital, menuntut adanya kolaborasi ahli forensik dan aparat penegak hukum (APH).
MoU ini akan diwujudkan melalui serangkaian program pelatihan dan workshop bersama yang secara spesifik membahas teknik Forensik Digital. Anggota AAFI dan personel Polres Pekalongan Kota akan dilatih mengenai standar internasional dalam mengidentifikasi, mengakuisisi, menganalisis, dan mempreservasi bukti elektronik dari berbagai sumber, termasuk smartphone, komputer, dan cloud storage. Penekanan pelatihan adalah memastikan bahwa bukti digital yang dikumpulkan memiliki integritas (Chain of Custody) yang tak tercela, sehingga dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dan kuat di persidangan.
Kapolres Pekalongan Kota menyambut baik kerja sama ini, menyatakan bahwa bantuan teknis dan transfer pengetahuan dari AAFI sangat penting untuk memperkuat unit reserse mereka. Menurut beliau, keahlian forensik digital adalah kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di era modern. Sementara itu, Pimpinan AAFI DPC Pekalongan menegaskan komitmennya untuk mendukung APH dengan standar profesionalisme tertinggi, memastikan bahwa analisis bukti elektronik yang disajikan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengurai skema kejahatan yang kompleks dan canggih.
MoU antara AAFI Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota ini menjadi langkah progresif dalam pembangunan kapasitas daerah untuk memerangi kejahatan keuangan digital. Diharapkan, sinergi ini tidak hanya mempercepat proses penyidikan kasus-kasus cyber crime dan korupsi, tetapi juga memberikan efek gentar yang kuat bagi calon pelaku. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam menjaga keamanan dan integritas keuangan di Kota Pekalongan melalui penguasaan teknologi forensik terkini.